Senin, 30 Maret 2015

Hubungan Budaya Dan Sastra

DEFINISI BUDAYA
Budaya merupakan suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karyaseni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri. ”Citra yang memaksa” itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” di Jepang dan “kepatuhan kolektif” di Cina.

DEFINISI SASTRA
Sastra atau dalam bahasa Sanskerta yaitu shastra yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar ‘Sas’ yang berarti “instruksi” atau “ajaran” dan ‘Tra’ yang berarti “alat” atau “sarana”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Definisi Karya sastra merupakan suatu hasil karya manusia baik lisan maupun nonlisan (tulisan) yang menggunakan bahasa sebagai media pengantar dan memiliki nilai estetik (keindahan bahasa) yang dominan. contoh karya sastra adalah puisi, cerpen, novel, drama. Karya Sastra sudah muncul sejak lama, dan karena perkembangannya, muncullah karya sastra baru atau modern.

HUBUNGAN ANTARA BUDAYA DENGAN SASTRA
Masalah sastra dan seni sangat erat hubungannya dengan ilmu budaya, karena materi-materi yang diulas oleh ilmu budaya ada yang berkaitan dengan sastra dan seni. Budaya Indonesia sangat menunjukkan adanya sastra dan seni didalamnya. Latar belakang ilmu budaya dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan masalah sebagai berikut:

Kenyataan bahwa bangsa indonesia berdiri atas suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yg tercemin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yg biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan primordial, kesukaan, dan kedaerahan.
Proses pembangunan yg sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan mausia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yg telah diciptakannya.

KESIMPULAN

Jika dilihat dari definisi diatas, maka Hubungan Budaya Dengan Sastra sangatlah erat kaitannya. Suatu sastra diciptakan karena adanya kebudayaan. Kebudayaan memiliki sifat kompleks, luas, dan abstrak. Dan suatu sastra itu memerlukan sesuatu yang baru dan terus berkembang dari yang sudah ada. Kebudayaanlah yang membuat seseorang dapat mengembangkan ide-ide pikirannya ke dalam suatu wadah sehingga menjadi sebuah karya. Ada banyak unsur yang membentuk budaya, salah satunya adalah bahasa. Bahasa merupakan perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi, baik melalui tulisan, lisan, ataupun gerakan. Dan karya itulah disebut dengan hasil-hasil pemikiran seseorang terhadap sesuatu yang dipengaruhi oleh suatu kebudayaan. Jadi budaya dengan sastra sangatlah erat hubungannya. Tanpa budaya seseorang tidak dapat menghasilkan suatu sastra yang baik.


SUMBER

PUISI
Pagi Berduka
Awan kelabu menyelimuti pagi itu
Sebuah kabar duka datang kepada kami
Orang yang kami cintai telah pergi
Sebelum kami membuatnya bahagia
Hari yang seharusnya cerah sudah tak terasa
Hanya rasa duka yang teramat bagi kami
Air mata tak dapat tertahan lagi
Kini telah membasahi pipi ini
Tak ada lagi tawa dan candamu
Tak ada lagi nasihat darimu
Kini semua itu hanya kenangan
Kenangan yang tak akan terlupakan
Walaupun kau telah tiada
Namun jiwamu tetap dihati
Tak ada lagi harapanku tuk bahagiakanmu
Hanya seucap doa yang dapat ku sampaikan
Meski engkau telah pergi tuk selamanya
Doa kami senantiasa mangiringimu
Ya Rabb..
Izinkan kami tuk bertemu suatu saat nanti

Karya : Wahyuni Tri Utami

Kamis, 19 Maret 2015

Hak Asasi Manusia (HAM) dan Contoh Kasus Pelanggaran HAM

Hak Asasi Manusia atau biasa disebut HAM merupakan hak yang telah dimiliki seseorang sejak ia berada dalam kandungan. Hak Asasi berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, diberikan kepada manusia. Akan tetapi, hak asasi sering kali dilanggar manusia untuk mempertahankan hak pribadinya. Hak Asasi Manusia (HAM) muncul dari keyakinan manusia itu sendiri bahwasanya semua manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan adalah sama dan sederajat. Manusia itu sendiri dilahirkan bebas dan memiliki martabat serta hak-hak yang sama. Atas dasar itulah manusia harus diperlakukan secara sama adil dan beradab. HAM bersifat universal, artinya berlaku untuk semua manusia tanpa membeda-bedakannya berdasarkan atas ras, agama, suku dan bangsa (etnis).

A. Pengertian Hak Asasi (HAM)
       Ada baerbagai versi definisi mengenai HAM. Setiap definisi menekan pada segi-segi tertentu mengenai HAM. Adapun beberapa definisi mengenai HAM, diantaranya sebagai berikut :
1. UU No. 39 Tahun 1999Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

2. John Locke
Menurut John Locke, hak asasi adalah hak yang diberikan langsung oleh Tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati. Artinya, hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.

3. David Beetham dan Kevin Boyle
Menurut David Beetham dan Kevin Boyle, HAM dan kebebasan-kebebasan fundamental adalah hak-hak individual yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.



4. Austin-Ranney
HAM adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

5. Franz Magnis- Suseno
HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya karena ia manusia.

6. Miriam Budiardjo
Miriam Budiardjo membatasi pengertian hak-hak asasi manusia sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat.

B. Ciri Khusus Hak Asasi Manusia (HAM)
       Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus jika dibandingkan dengan hak-hak yang lain. Ciri khusus hak asasi manusia sebagai berikut.
1. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dihilangkan atau diserahkan.
2. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.
3. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
4. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.

C. Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM)
      Telah kita pahami bahwa hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun. Ada bermacam-macam hak asasi manusia. Secara garis besar, hak-hak asasi manusia dapat digolongkan menjadi enam macam, diantaranya sebagai berikut:

1. Hak Asasi Pribadi/Personal Rights
Hak Asasi Prinadi merupakan hak yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh hak-hak asasi pribadi ini sebagai berikut:
-Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.
-Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
-Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
-Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.

2. Hak Asasi Politik/Political Rights
Hak Asasi Politik merupakan hak yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh hak-hak asasi politik ini sebagai berikut:
-Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
-Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
-Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
-Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.

3. Hak Asasi Hukum/Legal Equality Rights
Hak Asasi Hukum merupakan hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contoh hak-hak asasi hukum sebagai berikut:
-Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
-Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
-Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.

4. Hak Asasi Ekonomi/Property Rigths
Hak Asasi Ekonomi merupakan hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini sebagai berikut:
-Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
-Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
-Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
-Hak kebebasan untuk memiliki sesuatu.
-Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

5. Hak Asasi Peradilan/Procedural Rights
Hak Asasi Peradilan merupakan hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan ini sebagai berikut:
-Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
-Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan,penangkapan,penahanan,dan penyelidikan di muka hukum.

6. Hak Asasi Sosial Budaya/Social Culture Rights
Hak Asasi Sosial Budaya merupakan hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya ini sebagai berikut:
-Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.
-Hak mendapatkan pengajaran.
-Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.

Pelanggaran HAM
Pelanggaran yang sering dijumpai dalam masyarakat antara lain :
- Diskriminasi adalah pembatasan, pelecehan dan pengucilan yang dilakukan langsung atau tidak langsung yang didasarkan perbedaan manusia atas suku, ras, etnis, dan agama.
- Penyiksaan adalah perbuatan yang menimbulkan rasa sakit atau penderitaan baik jasmani maupun rohani.
Pelanggaran HAN menurut sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu :
- Pelanggaran HAM berat, merupakan pelanggaran HAM yang mengancam nyawa manusia.
- Pelanggaran HAM ringan, merupakan pelanggaran HAM yang tidak mengancam jiwa manusia.

Contoh Kasus Pelanggaran HAM

1. Peristiwa Trisakti dan Semanggi
Peristiwa di Trisakti dan Semanggi ini terjadi pada tahun 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era reformasi yang gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter dan tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melakukan demo besar-besaran di berbagai wilayah yang kemudian berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Hal ini memicu meninggalnya 4 mahasiswa dari Universitas Trisakti dan 5 mahasiswa di Semanggi. Mereka tewas setelah terkena tembakan peluru aparat kepolisian. Peristiwa ini menjadi salah satu sejarah kelam bagi bangsa.

2. Aksi Bom Bali
Peristiwa bom bali menjadi salah satu aksi terorisme terbesar di Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2002. Sebuah bom diledakkan di kawasan Legian Kuta, Bali oleh sekelompok jaringan teroris. Akibat peristiwa ini, sebanyak 202 orang meninggal dunia, mulai dari turis asing hingga warga lokal yang ada di sekitar lokasi. Kepanikan sempat melanda di penjuru Nusantara akibat peristiwa ini. Aksi bom bali ini juga banyak memicu tindakan terorisme di kemudian hari.

3. Peristiwa Tanjung Priok
Peristiwa ini dipicu oleh warga sekitar yang melakukan demonstrasi pada pemerintah dan aparat yang hendak melakukan pemindahan makam keramat Mbah Priok. Para warga yang menolak dan marah kemudian melakukan unjuk rasa, hingga memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi dan TNI. Akibantnya banyak warga yang luka-luka, bahkan hingga menyebabkan kematian.

4. Kasus Pembunuhan Munir
Sampai sekarang, kasus pembunuhan Munir masih belum bisa diselesaikan. Munir merupakan seorang aktivis yang banyak menangani permasalahan hak asasi lain. Ia kemudian meninggal dalam perjalanan di pesawat saat akan menuju kota Amsterdam, Belanda. Kejadian ini pun membuat gempar. Banyak spekulasi yang bermunculan jika Munir tewas diracun atau dibunuh oleh golongan tertentu. Beberapa saksi tidak memberi keterangan yang jelas hingga akhirnya penyelidikan dihentikan beberapa tahun berselang.


Kesimpulan :
Setelah kita mengetahui apa itu Hak Asasi Manusia atau yang biasa disebut dengan HAM, kita dapat menyimpulkan bahwa setiap orang wajib menerima hak nya masing-masing. Setiap orang berhak menerima keadilan seadil-adilnya tanpa memandang status, derajat dan sebagainya. Apabila ada pelanggaran HAM yang terjadi, sebaiknya diselesaikan secara adil, karena Negara Indonesia merupakan negara hukum, dan tidak boleh main hakim sendiri. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam pengadilan HAM, baik dari instrumen hukum, maupun sumber daya manusianya yang bermuara pada ketidakpastian hukum. hal ini tentu saja harus segera dibenahi untuk mengefektifkan hukum di Indonesia.

Minggu, 08 Maret 2015

Hubungan Ilmu Budaya Dasar Dengan Sistem Informasi

   Sebelum kita mengetahui apa hubungan antara Ilmu Budaya Dasar Dengan Sistem Informasi, kita harus tau apa itu Ilmu Budaya Dasar (IBD) ? Apa itu Sistem Informasi?


Pengertian Ilmu Budaya Dasar (IBD)


   Ilmu merupakan serangkaian pengetahuan atau wawasan yang dibutuhkan oleh seluruh manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Kebudayaan adalah segala tindakan yang harus dibiasakan oleh manusia dengan belajar, sedangkan budaya merupakan budi dan daya, yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Dari dua hal diatas pada dasarnya ilmu budaya dasar berasal dari istilah bahasa inggris "The Humanities". Istilah ini berasal dari bahasa latin yaitu "Humanius" yang diartikan yaitu manusia, berbudaya, dan halus.

   Sehingga secara garis besar dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang ketertarikan antara manusia dengan kebudayaan serta pengkajian masalah-masalah manusia dan kebudayaannya.

   Menurut Prof. Dr. Hasya Bachtiar, pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Dengan kata lain, ilmu budaya dasar memiliki konsep-konsep yang dikembangkan melalui wawasan pemikiran, dan kepekaan dalam mengkaji masalah antar manusia dan kebudayaannya.

   Ilmu Budaya Dasar merupakan Pengetahuan tentang perilaku dasar-dasar dari manusia karena pada ilmu budaya dasar memiliki unsur-unsur dari kebudayaan yaitu :

  1. Sistem Religi / Kepercayaan
  2. Sistem organisasi kemasyarakatan
  3. Ilmu Pengetahuan
  4. Bahasa dan Kesenian
  5. Mata pencaharian hidup
  6. Peralatan dan teknologi




Pengertian Sistem Informasi

   Sistem Informasi merupakan sekumulan komponen dari informasi yang saling terintegrasi untuk mencapai tujuan yang spesifik. Komponen yang dimaksud adalah komponen input, model, output, teknologi, basis data (data base), kontrol atau komponen pengendali. Sekumpulan hardware, software, brainware, prosedur dan aturan yang diorganisasikan secara integral untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat guna memecahkan masalah dan pengambilan keputusan.

   Kumpulan antara sub-sub sistem yang saling berhubungan yang membentuk suatu komponen yang didalamnya mencakup input-proses-output yang berhubungan dengan pengolahan informasi (data yang telah diolah sehingga lebih berguna bagi user).


Hubungan Ilmu Budaya Dasar dengan Sistem Informasi

   Sistem Informasi dan Ilmu Budaya Dasar mempunyai hubungan yang erat, karena keduanya saling melengkapi satu sama lain. Sebuah sistem informasi yang dapat memberikan informasi berupa berbagai pengetahuan, baik lisan maupun tulisan dan ilmu budaya dasar yang mengajarkan konsep dasar kemanusiaan.

   Kemudahan mengakses informasi saat ini sebaiknya dapat digunakan sesuai dengan kaidahnya, agar informasi yang telah disajikan dapat menghasilkan sebuah manfaat. Informasi dan komunikasi yang baik akan menghasilkan sebuah sinkronisasi budaya yang baik. Yang terpenting adalah ilmu budaya dasar memberikan kita sebuah pedoman dalam mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran, terutama yang berkaitan dengan masalah kemanusiaan dan kebudayaan agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran seseorang terhadap lingkungan dan ilmu pengetahuan serta teknologi semakin peka.

   Sistem Informasi memberikan kemudahan melalui media internet, kemajuan ini akan menjadi sorotan utama saat ini. Kemajuan dibidang ini bisa mempengaruhi kebudayaan disetiap negara dan menembus batas-batas budaya yang telah diterapkan di Negara masing-masing. Adanya hubungan timbal balik antara sistem informasi dengan ilmu budaya dasar. Contohnya : ilmu budaya dasar mempelajari tentang budaya, budaya tersebut dapat disebarluaskan dan diperkenalkan oleh teknologi terkini yang kita sebut dengan media internet.


Kesimpulan

   Informasi merupakan elemen dari kehidupan manusia yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Manusia berinteraksi kepada yang lain untuk saling bertukar informasi serta untuk menambah wawasannya. Banyak hal yang dapat terjadi dari proses sebuah informasi. Informasi tidak selamanya akan berdampak positif, disisi lain sebuah informasi juga dapat berdampak negatif. Setiap informasi yang dibuat, perlu dilihat dampak dari informasi tersebut.

   Maka dari itu, terjadi suatu hubungan yang sangat erat antara sistem informasi dengan ilmu budaya dasar. Agar mereka yang profesional dibidang informasi mampu melihat masalah-masalah manusia dan budaya. Memperluas wawasan dalam menyesuaikan dengan lingkungannya, peka terhadap lingkungan budaya kritis terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kemanusiaan dan budaya.

Business English 2

Motivation Letter April 17, 2018 The Graduate Scholarship Committee University Of Exeter In place Let me introduce myself....